masukkan script iklan disini
SELAYAR, SUARARAKYAT | Polemik di tubuh KNPI Sulawesi Selatan kembali memanas.
Akbar Putra dari DPD KNPI Kepulauan Selayar menuding pengurus provinsi melakukan manuver membingungkan dengan menggabungkan Musyawarah Daerah (Musda) dan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda), padahal Rapimpurda sebelumnya sudah dilaksanakan.
“Kalau Musda digelar bersamaan dengan Rapimpurda, lalu Rapimpurda yang kemarin itu apa? Formalitas?” tegas Akbar Putra, menyindir keras langkah Kanita selaku pengurus provinsi.
Akbar menyebut keputusan itu bukan hanya janggal, tetapi merugikan banyak DPD II, terutama yang sudah menghabiskan waktu, tenaga, dan materi datang ke Makassar memenuhi undangan Rapimpurda sebelumnya.
“Kanita harus bertanggung jawab! Banyak DPD II datang jauh-jauh hanya untuk menghadiri forum yang kini seolah dianggap tidak berlaku.” lanjutnya.
Ia bahkan menilai kebijakan tersebut menunjukkan ketidaktahuan pengurus provinsi terhadap mekanisme organisasi.
“Ini organisasi, bukan pasar politik. Kalau Kanita tidak paham mekanisme, jangan korbankan daerah.” kata Akbar dengan nada tajam.
Menurutnya, Rapimpurda memiliki posisi strategis dan tidak bisa digabung seenaknya dengan Musda. Langkah sembrono seperti ini, ujar Akbar, bukan hanya merugikan daerah tetapi juga berpotensi merusak legitimasi hasil Musda.
DPD KNPI Kepulauan Selayar mendesak pengurus provinsi untuk meluruskan mekanisme yang telah kacau, kembali pada AD/ART, dan menghargai komitmen DPD II kabupaten/kota yang selama ini menjaga marwah KNPI.
“Kalau mekanisme terus diacak-acak, yang hancur bukan hanya forum, tapi kehormatan organisasi pemuda terbesar di Indonesia.” tutupnya.
