masukkan script iklan disini
![]() |
| Kondisi IPAL Limbah B3 RSUD Laga Ligo Luwu Timur |
SUARARAKYAT | LUWU TIMUR – Kondisi infrastruktur dan pengelolaan limbah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I Lagaligo, Kabupaten Luwu Timur, kini tengah menjadi sorotan tajam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) secara terbuka mempertanyakan profesionalisme manajemen rumah sakit terkait temuan lapangan yang dinilai memprihatinkan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, tumpukan limbah yang diduga kuat merupakan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) terlihat berserakan secara tidak teratur dimana Foto yang terlihat di lokasi belakang bangunan mesin insenrator menunjukkan jerigen-jerigen putih bekas cairan medis serta tempat sampah kuning (infeksius) menumpuk di area terbuka yang sempit, menciptakan kesan kumuh dan tidak higienis bagi sebuah fasilitas kesehatan milik pemerintah.
Tak hanya persoalan sampah medis, LSM LIRA juga menyoroti kondisi tangki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tampak tidak terurus.
Hal yang paling mengkhawatirkan adalah letak instalasi air bersih yang ditemukan berada sangat dekat dengan tangki IPAL tersebut. Kondisi ini dinilai sangat berisiko menimbulkan kontaminasi silang yang dapat membahayakan keselamatan pasien maupun tenaga medis di lingkungan rumah sakit.
"Kami sangat menyayangkan kondisi ini RSUD seharusnya menjadi standar tertinggi dalam hal kebersihan dan sanitasi Jika limbah B3 berserakan dan IPAL terbengkalai, patut diduga ada kegagalan manajemen di sini," tegas iwan dari LSM LIRA.
Lebih lanjut, LSM LIRA melontarkan pertanyaan keras terkait transparansi pengelolaan dana operasional. "Setiap tahun ada alokasi dana untuk perawatan fasilitas.
Jika faktanya di lapangan seperti instalasi air bersih di duga berisiko tercemar maka kami secara tegas mempertanyakan Anggaran pemeliharaan itu dikemanakan?"kata Iwan
Iwan dari LSM LIRA mendesak Dinas Kesehatan ,dinas lingkungan hidup (DLH) dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk segera melakukan sidak dan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen RSUD I Lagaligo.
Jika ini tidak dilakukan saya dan tim dari LSM lira akan membawa temuan ini ke jalur hukum jika tidak ada perbaikan nyata dalam waktu dekat, mengingat hal ini menyangkut kelestarian lingkungan dan hak masyarakat atas layanan kesehatan yang aman, tutup Iwan .

