masukkan script iklan disini
![]() |
| Ilustrasi Gambar Oleh Ai |
SUARARAKYAT | SELAYAR – Rencana pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) PGRI tingkat Provinsi kembali memunculkan polemik di kalangan guru di Kabupaten Kepulauan Selayar. Sejumlah tenaga pendidik mempertanyakan kebijakan pengumpulan sumbangan yang dibebankan kepada seluruh guru di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, setiap guru diminta memberikan kontribusi dana untuk mendukung kegiatan tersebut. Di salah satu sekolah, SMP yang berada di Kabupaten Kepulauan Selayar, nominal yang dibebankan mencapai sekitar Rp380 ribu per guru. Besaran ini diduga merupakan hasil kesepakatan rapat Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS).
Namun kebijakan tersebut memicu tanda tanya di kalangan guru, terutama bagi mereka yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan Porseni. Sejumlah guru mempertanyakan manfaat yang bisa mereka peroleh dari sumbangan tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan, apa fungsi kami yang tidak ikut Porseni? Apa dampak yang bisa kami rasakan setelah menyumbang?” ungkap salah seorang guru, Kamis 5 Maret 2026
Isu ini juga kembali mengingatkan para guru pada pengumpulan dana sebelumnya untuk pembangunan gedung PGRI Selayar, yang saat itu disebut mencapai sekitar Rp1 juta per guru.
Sebagian guru menilai organisasi PGRI seharusnya mulai mencari sumber pendanaan alternatif, seperti dukungan sponsor atau kerja sama pihak ketiga, agar tidak selalu membebankan biaya kepada para pendidik setiap kali ada kegiatan.
Selain itu, muncul pula keluhan terkait transparansi penggunaan iuran yang selama ini rutin dibayarkan setiap bulan oleh para anggota.
“Selama bertahun-tahun kami membayar iuran, tapi banyak yang tidak mengetahui secara jelas peruntukan dana tersebut,” ujar seorang guru lainnya.
Kondisi ini memunculkan harapan agar pengurus PGRI Kabupaten Kepulauan Selayar dapat memberikan penjelasan terbuka kepada para anggota mengenai pengelolaan dana organisasi, sekaligus mempertimbangkan skema pendanaan yang lebih adil bagi para guru. (*)
