masukkan script iklan disini
![]() |
| Gambar Ilustrasi oleh Ai |
Selayar, Suararakyat – Perkembangan penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah Kesbangpol di Kabupaten Kepulauan Selayar mendapat sorotan dari LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulawesi Selatan.
Koordinator Wilayah (Korwil) LIRA Sulsel, Ahmad Zulkarnain, menegaskan pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas tanpa tebang pilih.
“Ini menyangkut anggaran publik yang bersumber dari Kesbangpol. Kami meminta agar proses hukum berjalan transparan dan menyentuh semua pihak yang terlibat,” tegas Ahmad Zulkarnain, menanggapi pemanggilan Bendahara KPU oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.
Menurutnya, laporan yang dilayangkan LIRA sejak November 2025 bukan tanpa dasar. Ia menyebut terdapat sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pengelolaan dan penggunaan dana hibah yang perlu diuji secara hukum.
“Mulai dari proses penyaluran, penggunaan hingga pertanggungjawaban harus dibuka secara terang. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik,” lanjutnya.
Zulkarnain juga menekankan bahwa peran Kesbangpol sebagai penyalur dana hibah harus menjadi perhatian utama dalam penyelidikan.
“Jangan hanya berhenti di penerima. Alur dari hulu ke hilir, termasuk di Kesbangpol, harus diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar telah memanggil Bendahara KPU Kepulauan Selayar untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana hibah tahun anggaran 2023 hingga 2025.
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan belum ada keterangan resmi dari pihak KPU Kepulauan Selayar.
