‎ Pencurian Kabel Berulang di Tambak Matalalang, Camat dan Lurah Bontoharu Disorot

Pencurian Kabel Berulang di Tambak Matalalang, Camat dan Lurah Bontoharu Disorot



KEPULAUAN SELAYAR — Pencurian kabel instalasi listrik yang berulang di kawasan pertambakan Matalalang, Kelurahan Bonto Bangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, memunculkan pertanyaan tentang langkah pemerintah setempat dalam menjaga keamanan lingkungan. Hingga kini, menurut informasi yang dihimpun, belum terlihat tindakan nyata dari pemerintah setempat untuk merespons kejadian berulang tersebut.

Peristiwa terbaru terjadi pada Sabtu, 17 Oktober 2026. Sekitar 300 meter kabel instalasi listrik dilaporkan hilang dari kawasan tambak. Pencurian itu kembali merugikan pengelola tambak dan mengganggu keamanan aset usaha mereka.

Agus, penjaga tambak di lokasi kejadian, mengaku baru mengetahui kehilangan tersebut setelah mendapat telepon dari petambak di sebelahnya. Ia menduga pelaku beraksi pada siang hari ketika kawasan dalam kondisi sepi.

“Saya baru tahu kalau kabel tambak sudah hilang setelah ditelepon sama tetangga tambak sebelah. Diperkirakan kejadiannya siang hari pas kondisi lokasi lagi sepi,” ujar Agus.

Persoalannya bukan semata-mata kehilangan kabel. Kejadian yang disebut berulang itu kini menguji respons pemerintah di tingkat kelurahan dan kecamatan, termasuk peran petugas keamanan dalam mencegah gangguan ketertiban di kawasan pertambakan.

Hingga berita ini disusun, pencurian terbaru tersebut diketahui belum dilaporkan secara resmi oleh pihak korban kepada kepolisian. Belum diperoleh pula keterangan mengenai langkah konkret pemerintah setempat untuk merespons rangkaian kejadian tersebut.

Peran Camat dan Lurah Dipertanyakan

Dalam tata kelola pemerintahan daerah, camat dan lurah memiliki peran koordinasi, pembinaan, serta fasilitasi penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum sesuai kewenangan masing-masing. Peran tersebut tidak berarti keduanya otomatis bertanggung jawab atas setiap tindak pidana, tetapi situasi yang berulang semestinya menjadi dasar untuk mengambil langkah pencegahan dan mengoordinasikan pihak terkait.

Camat Bontoharu dapat berperan mengoordinasikan pemerintah kelurahan, aparat keamanan, serta unsur terkait untuk memetakan titik rawan dan merumuskan langkah pengamanan. Evaluasi terhadap kejadian berulang juga diperlukan agar persoalan tidak berhenti pada pendataan tanpa tindak lanjut.

Sementara itu, Lurah Bonto Bangun berada pada posisi strategis untuk mengetahui kondisi lingkungan di wilayahnya. Pemerintah kelurahan dapat memfasilitasi pertemuan dengan para petambak, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan atau siskamling sesuai kebutuhan, serta membangun mekanisme pelaporan cepat ketika ditemukan aktivitas mencurigakan.

Langkah tersebut tidak harus menunggu pencurian berikutnya. Pemerintah kelurahan dapat memulai koordinasi dengan warga dan pengelola tambak untuk menentukan pola pengawasan, jadwal ronda, serta jalur komunikasi dengan aparat keamanan.

Bagaimana Peran Petugas Keamanan?

Petugas keamanan juga memiliki peran sesuai tugas dan kewenangannya. Jika terdapat satuan pengamanan yang bertugas di kawasan tambak, pengawasan akses, patroli, pencatatan aktivitas mencurigakan, dan pelaporan kejadian merupakan bagian penting dari upaya pencegahan.

Adapun dalam ranah kepolisian, masyarakat dapat menyampaikan informasi maupun laporan dugaan tindak pidana untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Polisi juga dapat melakukan langkah pencegahan melalui koordinasi dan patroli berdasarkan kondisi serta kebutuhan keamanan wilayah.

Namun, karena pencurian terbaru belum dilaporkan secara resmi oleh korban, perlu dipastikan apakah pemerintah kelurahan, kecamatan, maupun petugas keamanan telah menerima informasi mengenai kejadian tersebut. Konfirmasi ini penting untuk membedakan antara belum adanya tindakan, belum adanya koordinasi, atau adanya langkah yang belum diketahui publik.

Jangan Menunggu Korban Berikutnya

Hilangnya sekitar 300 meter kabel menjadi peringatan bahwa keamanan kawasan pertambakan Matalalang membutuhkan perhatian serius. Apalagi, instalasi listrik merupakan bagian penting dari operasional tambak, termasuk untuk menggerakkan kincir air dan pompa.

Jika pencurian terus berulang tanpa langkah pencegahan yang terukur, pengelola tambak berpotensi terus menanggung kerugian. Kondisi lokasi yang sepi tidak semestinya membuat persoalan keamanan diabaikan.

Pemerintah Kelurahan Bonto Bangun dan Kecamatan Bontoharu perlu menjelaskan langkah yang telah atau akan dilakukan untuk merespons kejadian tersebut. Apakah sudah ada koordinasi dengan para petambak? Apakah titik rawan telah dipetakan? Apakah pengaktifan siskamling atau patroli lingkungan pernah dibahas bersama aparat keamanan?

Pertanyaan-pertanyaan itu penting dijawab agar masyarakat mengetahui sejauh mana pemerintah hadir dalam menangani persoalan keamanan di wilayahnya.

Pada akhirnya, penanganan pencurian memang membutuhkan laporan dan proses hukum. Namun, upaya menjaga keamanan lingkungan juga memerlukan koordinasi, pencegahan, dan respons pemerintah sesuai kewenangannya.

Publik kini menunggu langkah konkret Camat Bontoharu dan Lurah Bonto Bangun: apakah kejadian berulang di Matalalang akan menjadi momentum pembenahan pengamanan, atau kembali berlalu tanpa tindakan yang terlihat?

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak